CILACAP – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti pengarahan Kakanwil Jawa Tengah Secara virtual zoom dalam rangka peningkatan kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Senin (3/10/2022). Bertempat di ruang pertemuan Lapas Permisan, Kalapas Permisan Mardi Santoso beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias dan seksama lewat virtual zoom.
Kepala Kanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin sebelum menyampaikan arahannya mengajak kepada peserta untuk menundukkan kepala sejenak sembari mendoakan korban dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Semoga amal dan ibadah para korban dapat diterima disisi-Nya.
“Amati baik – baik situasi yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan baik itu pengamanan maupun kemungkinan - kemungkinan pelanggaran yang akan diciptakan oleh Warga Binaan, ” ujar A. Yuspahruddin.
A. Yuspahruddin juga menghimbau kepada jajarannya untuk segera mempelajari Undang - Undang Pemasyarakatan yang baru. Laksanakan dengan baik dan amanah jangan sampai kita hidup di dalam ketertinggalan.
“Laksanakan tugas dengan baik, pahami gejolak yang kemungkinan terjadi, " imbuh A. Yuspahruddin.
Dalam sesi berikutnya pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengutip arahan dari Kepala Kantor Wilayah, menegaskan tentang penggeledahan di Lapas dan Rutan. Aturan seminggu minimal 3 kali pelaksanaan penggeledahan hunian Warga Binaan harus konsisten dilakukan.
“Tolong diperhatikan dalam memberikan pembinaan harus benar – benar teliti. Para Kepala UPT mohon untuk disampaikan kepada rekan – rekan pelaksana agar selalu menerapkan deteksi dini kepada Warga Binaan, ” ucap Supriyanto.
Pemeriksaan jatah makanan untuk Warga Binaan pun harus diperhatikan. Periksa dengan rutin makanan yang akan diberikan maupun bahan makanan dari vendor.
“Kita juga harus konsisten terhadap pelayanan kunjungan Warga Binaan yang hanya memperbolehkan keluarga inti untuk berkunjung baik itu secara langsung maupun secara daring. Selain itu juga jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun, Terimakasih, ” Tutup Supriyanto.