Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

    Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

    Jakarta - - - Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla), mengadakan pertemuan dengan United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC), yang diwakili oleh Mr. Shanaka Jayasekara, Regional Program Coordinator untuk Maritime Crime Programme Asia Tenggara dan Pasifik. Pertemuan yang bertujuan memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim internasional ini berlangsung di kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (5/11/2024).

    Dalam pertemuan tersebut, Laksdya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan sejumlah pencapaian signifikan dari kerja sama yang telah berjalan antara Bakamla RI dan UNODC. Salah satu hasil kerja sama ini adalah pelaksanaan proyek peningkatan kapasitas Coast Guard di kawasan ASEAN, yang mencakup beragam pelatihan, mulai dari pelatihan dasar hingga lanjutan tentang Maritime Domain Awareness (MDA), serta pengadaan peralatan untuk memperkuat sistem informasi maritim regional.

    Laksdya TNI Dr. Irvansyah juga mengungkapkan apresiasinya atas dukungan UNODC dalam penyediaan peralatan yang penting bagi peningkatan MDA. Hingga dapat memperkuat operasional pusat pelatihan Bakamla RI di Batam.

    Pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan arrangement hibah untuk pelatihan Vessel Boarding Search and Seizure (VBSS) yang telah dimulai sejak 2022. Hibah tersebut mencakup empat unit peralatan TruNarc, yang dijadwalkan  pada Desember 2024. Bakamla RI juga akan menerima pelatihan penggunaan TruNarc bagi para personelnya untuk lebih meningkatkan kemampuan operasional di lapangan.

    Kerja sama yang erat antara Bakamla RI dan UNODC dapat memperkuat upaya penanggulangan kejahatan maritim, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun jaringan internasional yang lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perairan. (Humas Bakamla RI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Content Delivery Networks,...

    Berita terkait