Jakarta - Aktivis Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) membuktikan ucapannya yang akan mendemo kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
Dalam tuntutannya, aktivis LIMBO mendesak agar KASN segera turun ke Bumi Tegar Beriman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor beserta tim Baperjakat yang dinilai ugal-ugalan dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi pejabat Pemkab Bogor.
Baca juga:
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak AKD
|
"Kami mendesak agar Komisi ASN segera turun untuk melakukan pemeriksaan dalam mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang terjadi di Pemkab Bogor, " Ujar Ketua LIMBO, Dede Jujun. (03/11/23).
Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, sejak Iwan Setiawan dilantik sebagai Bupati Bogor definitif melanjutkan sisa jabatan periode 2019-2023, telah melakukan beberapa kali mutasi, rotasi dan promosi jabatan.
Para pejabat yang dirotasi, mutasi atau pun promosi adalah pejabat yang menduduki posisi sebagai Kasie, Kabid, Kabag hingga Sekdis.
Menurut LIMBO, mutasi yang dilakukan Bupati Bogor ini harusnya merujuk pada kekosongan jabatan yang saat ini melingkupi Pemkab Bogor.
"Bupati Bogor itu merotasi, mutasi dan promosi pejabat yang jumlahnya ratusan orang. Namun sayangnya, jabatan yang sudah lama kosong, malah dibiarkan saja. Lihat saja itu posisi kepala dinas, banyak yang dijabat oleh Plt, " tegas Dede Jujun.
Dede Jujun mengatakan, seharusnya rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan adalah untuk pembenahan struktur, yakni mengisi kekosongan jabatan.
"Harusnya dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Kemudian juga untuk mempercepat terwujudnya target atau janji politik yang tertuang dalam Pancakarsa, " jelasnya.
Tidak hanya itu, ujar Dede Jujun, ada ASN yang ditengarai tidak masuk kantor selama 23 bulan, namun yang bersangkutan malah mendapat promosi jabatan. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan.
"Kasus Alwin Bedsy Rumate yang dituduh saudara Isac tidak masuk kantor selama 23 bulan namun mendapat promosi jabatan, itu bisa menjadi pintu awal untuk pemeriksaan oleh Komisi ASN, " ujar Dede Jujun.
Sementara itu, aksi yang dilakukan aktivis LIMBO mendapat tanggapan dari perwakilan Komisi ASN. Mereka menerima pengaduan tersebut dan akan melaporkan kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya. (***)
Sumber : LIMBO