Aa Ruslan Sutisna
Aa Ruslan Sutisna
  • Feb 24, 2022
  • 4870

Mata Sosial Ingatkan Menag Jangan Umpamakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Mata Sosial Ingatkan Menag Jangan Umpamakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing
Mata Sosial Ingatkan Menag Jangan Umpamakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing

SUKABUMI - Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan benar salah satunya adalah saling menghargai satu sama lainnya, dan sebagai umat beragama yang baik dan benar adalah salah satunya sama kita saling menghargai dan menghormati satu sama lainnya. 

Apa yang dikatakan Menag terkait suara adzan adalah cara komunikasi yang terburuk  versi saya, masalahnya tak sepantasnya Menag mengumpamakan suara Adzan seperti gonggongan Anjing. Itu sama saja Anda (Menag) dijadikan Anjing saat lahir oleh orang tuanya, pasti pas lahir anda di azdanin sama orang tuanyakan? Sesederhananyakan seperti itu perumpamaanya atau perbandingannya. Jika  mengacu kepada perumpamaan yang anda sampaikan. kita semua dijadikan Anjing dong dari sejak lahir? 

Sebagai Umat Islam yang baik dan bijak,  saya berusaha untuk menanggapi dengan positif, bisa saja pesan yang tersirat dari Menag adalah jangan sampai kita mendengar suara Adzan seperti gonggongan anjing jadi takut untuk ke mesjid. Cukup Menag saja yang takut dengan suara adzan, kita-kitamah ga bakal bisa. 

Tapi hemat saya, dan menurut keyakinan saya, itu adalah do'a yang sangat mustajab sekali ketika anda  lahir terus diadzanin. Allah Kabulkan do'a kedua orang tua anda, Buktinya sekarang anda jadi Mentri Agama, bisa jadi itu adalah do'a yang terbaik dari orang tua anda. Barokallah.

Sebagai Mentri Agama dan Sebagai Warga NKRI sebaiknya Anda secepatnya meminta maaf terhadap Umat Islam. 

Dengan meminta maaf, saya yakin tidak akan mengurangi harkat dan martabat anda. 

Soal aturan suara adzan dibatasi, bagi saya ya silahkan saja pemerintah yang membuat kebijkaan, dan kewajiban warga masyarakat adalah pastinya mengikuti kebijakan tersebut. 

Agama punya aturan sendiri, namun begitu, kita hidup bernegara, jadi kewajiban agama juga pastinya mendorong umatnya, penganutnya untuk mematuhi atauran suatu negara atau pemerintah dalam batas-batas yang wajar. Sederhananya mungkin seperti itu.

Jika memang kebijakan itu dirasa banyak orang tidak relevan minyalnya, ya sesuai Undang-Undang bernegara di NKRI ini bisa disampaikan usulan atau kritikan dengan cara-cara konstitusional tentunya.

Adzan tetap Adzan tidak bisa diumpamakan dengan gonggongan anjing dan lainnya.

Adzan adalah panggilan Allah bagi orang-orang beriman tentunya. dan saya yakin Anda sangat beriman tentang itu pastinya. 

Sukabumi 23 Februari 2022.Rusln RayaMata Sosial

Bagikan :

Berita terkait

MENU