Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Batam 2021 di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (10/3/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.
Rudi menekankan, kelulusan CPNS merupakan murni kerja dan kemampuan para peserta. CPNS yang lolos merupakan orang-orang pilihan.
"Proses menjadi pegawai tidak mudah. Begitu juga selama menjadi pegawai tidak mudah, " kata Rudi.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Untuk itu, Rudi berpesan agar semua CPNS menjalankan amanah sebaik mungkin. Ia tak ingin mendapat kabar ada CPNS yang memiliki etos kerja buruk.
"Proses memberhentikan sangat mudah sekali. Janjikan pada kalian sendiri tidak akan memungut apapun yang bukan hak kalian, " katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar CPNS memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan mendukung pembangunan Batam.
"Pegawai adalah pelayan masyarakat Kota Batam, " tegas Rudi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, menyampaikan untuk formasi 2021 terdapat 295 formasi.
"Sebayak 138 tenaga kesehatan dan 157 tenaga teknis, " katanya.