Nusakambanga - Pada hari Selasa, 01 November 2022 PK Bapas Nusakambangan yang menjadi peserta Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan 50 Tahun Anggaran 2022 tengah mempersiapkan laporan aktualisasi sesuai bidang yang ditentukan. Aktualisasi berjalan mulai dari tanggal 08 Oktober hingga 6 November 2022.
Adapun pembagian aktualisasi sesuai dengan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang diantaranya terkait Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan. Aktualisasi dilakukan guna para Pembimbing Kemasyarakatan agar lebih memahami dan terjun langsung dalam praktek di lingkungan pekerjaannya secara mendalam proses yang dilakukan dari awal hingga akhir sampai terwujud dalam bentuk laporan yang nantinya akan diberikan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas yang telah dilakukan.
Adapun salah satu bentuk laporan yang kini tengah dikerjakan yaitu terkait laporan pendampingan oleh PK. Tujuan dari penyusunan laporan pendampingan adalah untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan pendampingan terhadap Klien/ Anak, kepada pihak-pihak - terkait agar dapat digunakan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan serta sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan klien/ Anak.
Fungsi dari laporan pendampingan mencakup sebagai penyampaian informasi, sebagai masukan/rekomendasi dalam pengambilan keputusan, sebagai pertanggungjawaban dan sebagai penambah angka kredit bagi PK.
Terkait dengan pelaksanaan aktualisasi, PK yang sedang mengikuti Diklat akan memaparkan laporan hasil pendampingan tidak hanya terhadap atasan tetapi juga kepada Widyaswara yang akan menjadi penguji dalam seminar aktualisasi untuk melengkapi kewajiban diklat. Kiranya setelah aktualisasi berakhir, ilmu yang didapat akan menjadi bekal pendukung PK Bapas Nusakambangan dalam mengampu tugas dan fungsinya kedepan.