Cilacap - Dalam rangka Penguatan dan Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pengamanan, Kalapas Permisan adakan penguatan kepada Jajaran Pegawai dan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan Penguatan ini dilaksanakan setelah apel pagi di ruang Lobby Lapas Permisan pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Permisan, Mardi Santoso serta dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Jajaran Pegawai serta Regu Pengamanan.
Dengan adanya beberapa poin pembahasan yaitu keamanan, koordinasi antar regu, disiplin pegawai, serta adanya berita pelarian di Rutan Cipirok dan Lapas Cipinang menjadi pembahasan dalam kegiatan penguatan kali ini.
Dalam Arahannya, Kalapas Permisan Mardi Santoso menyampaikan pengamatan terhadap tempat-tempat yang rawan gangguan keamanan, selalu melaksanakan deteksi dini dengan melakukan Kontrol Blok Hunian, mengaktifkan fungsi dari intelejen dan Razia rutin agar Lapas Permisan dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca juga:
Pusat Riset Perubahan Iklim UNP Adakan FGD
|
"Deteksi dini, menempatkan fungsi intelejen, sering kontrol tempat-tempat rawan gangguan keamanan, kontrol beranggang, dan Penjagaan Pintu Utama (P2U) harus lebih ditingkatkan dan diperketat lagi supaya Lapas Permisan dalam keadaan aman kondusif, serta kedisiplinan dan tanggungjawab pegawai harus ditingkatkan juga, " ujar Mardi Santoso.
Semoga dengan adanya pengarahan dari Pimpinan keadaan Lapas Permisan Nusakambangan selalu Aman, Tertib dan Kondusif.